Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) Wajib dilindungi dan dilestarikan

Indonesia memiliki jumlah keanekaragaman hayati yang berlimpah mulai dari sabang sampai merauke. Jumlah spesies hewan khususnya burung menurut LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) saat ini berjumlah kurang lebih 1606 spesies burung dengan 376 spesies merupakan burung endemik

Burung atau aves juga dikelompokkan ke dalam beberapa kategori perlindungan konservasi spesies. Menurut IUCN Red list status perlindungan konservasi spesies dibagi menjadi beberapa kategori antara lain Extinct (EX; Punah), Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar), Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi);


IUCN redlist
IUCN redlist

Salah satu jenis burung endemik di Indonesia yang masuk ke dalam daftar IUCN redlist adalah elang jawa (Nisaetus bartelsi). Mengutip dari situs iucnredlist.org Elang jawa masuk ke dalam kategori Endangered (EN) yang artinya status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang padahal elang jawa sering diidentikkan dengan lambang Garuda.

Masuknya elang jawa ke dalam daftar IUCN redlist dengan status perlindungan Endangered perlu sekali mendapat perhatian semua pihak mulai dari Pemerintah khususnya BKSDA dan semua stakholder pemerhati konservasi lingkungan di Indonesia.
Label status perlindungan elang jawa pada level endangered (iucnredlist.org)
Label status perlindungan elang jawa pada level endangered (iucnredlist.org)
Jumlah populasi elang jawa yang semakin menurun perlu menjadi perhatian bersama, Laporan penelitian Pribadi (2014), jumlah populasi elang jawa di Gunung salak hanya ditemukan 13 individu elang jawa, data ini didapatkan pada tahun 2014. Artikel yang dikeluarkan tirto.id  bahkan menyebutkan jumlah populasi elang jawa di pulau jawa hanya berjumlah 325 pasang elang jawa padahal batas aman populasi adalah 1000 pasang.

Menurunnya jumlah populasi elang jawa ini tidak terlepas dari kerusakan lingkungan yang semakin parah di hutan-hutan primer di Pulau Jawa, penangkapan dan perburuan elang jawa yang masih saja terjadi.

Perdaganga elang jawa di pasar gelap juga masih saja ditemukan padahal elang jawa merupakan spesies yang dilindungi UU. Laporan suryamalang.com elang jawa pernah diperjualbelikan di pasar splendid yang saat ini sudah diserahkan ke BKSD. Data yang dihimpun Kompas.com perdagangan elang jawa di pasar gelap dilakukan lewat Jakarta dan Surabaya menuju Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan dengan harga yang satu individu bisa mencapai miliaran rupiah. Tahun 2018 Jatimnow.com juga memuat berita tentang penyelundupan 4 kardus yang diperkirakan berisi elang jawa yang dapat digagalakan oleh polisi di stasiun Gubeng Surabaya.

Kerusakan lingkungan yang terus menerus terjadi di kawasan hutan primer juga menjadi sebab semakin berkurangnya populasi elang jawa. Padahal untuk berkembang biak elang jawa membutuhkan sarang yang berada dipohon yang memiliki ukuran besar dan tinggi diantara pohon-pohon lainnya. Penelitian Ridwan (2014), yang dilakukan di Gunung Halimun Salak, elang jawa cenderung memilih pohon yang mencuat diantara pohon-pohon lainnya serta memiliki tinggi 40 meter dari tanah.

Kriteria sarang yang memiliki tinggi kurang lebih 40 meter dari tanah dapat diperkirakan pohon yang digunakan memiliki diameter yang cukup besar dan pohon-pohon jenis ini tentunya hanya dapat ditemukan di hutan-hutan primer. Jika jumlah pohon-pohon yang berukuran besar semakin sedikit maka secara otomatis jumlah individu elang jawa juga akan semakin sedikit.

Tanpa adanya upaya serius untuk melestarikan kawasan hutan, mencegah perburuan elang jawa, dan mencegah penyelundupan elang jawa di pasar gelap maka jumlah elang jawa di alam akan terus menipis dan dikhawatirkan memasuki babak baru dalam status perlindungan IUCN menjadi Critically endangered yang berarti spesies menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat.

Penulis: Admin biologiedukasi.com

Referensi:

Pribadi D.P .2014. Studi Populasi Elang Jawa (Spizaetus bartelsi Stresemann, 1924) di Gunung Salak. BIOMA 10 (1), 2014 Biologi UNJ Press. ISSN : 0126-3552.

Ridwan I, Mulyadi At, & Abdul Rahman. 2014. Pemantauan Ekologi SArang Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) di Wilayah Hutan Cikaniki Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Jurnal Nusa Sylva Volume.14 No. 2 Desember 2014: 43-46.

https://jatimnow.com/baca-3167-polisi-temukan-paket-berisi-hewan-langka-elang-jawa-di-stasiun-gubeng

https://sains.kompas.com/read/2012/11/22/09494065/Perdagangan.Elang.Jawa.Masih.Marak
suryamalang.c.com/2018/02/15/elang-jawa-hasil-temuan-dan-beli-di-pasar-splendid-kota-malang-diserahkan-ke-bbksda

https://tirto.id/populasi-elang-jawa-menurun-cffR

https://www.iucnredlist.org

https://www.iucnredlist.org/species/22696165/110050373

http://lipi.go.id/lipimedia/indonesia-miliki-1.606-jenis-burung/19834

Posting Komentar untuk "Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) Wajib dilindungi dan dilestarikan"